Ada Ketidakpastian dalam Proyek 35.000 MW

Jakarta, O&G Indonesia– Mega proyek pembangkit listrik 35.000 MW, yang dicanangkan pemerintahan JKW-JK, dapat berjalan dengan baik bilamana memenuhi beberapa persyaratan. Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) mengatakan ada dua aspek yang patut diperhatikan,hal inilah yang sangat mempengaruhi keberhasilan program.
Kualitas produk dan kontraktornya harus baik. Dua aspek ini yang sangat mempengaruhi keberhasilan program tersebut.

“70% kontraktor dan 30% produk.  Kalau kontraktornya baik, dia pasti akan memiliki peralatan-peralatan yang baik juga,”kata Supangkat Iwan Santoso, Ketua Umum Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada O&G Indonesia,  beberapa waktu lalu di  Jakarta.
Ketika ditanyakan apakah kurun waktu 5 tahun proyek 35.000 MW dapat diwujudkan, Iwan mengakui ada ketidakpastian. “Pertama, ketidakpastian atau mundurnya proyek. Kalau aspek kualitas, kita percaya,”papar Iwan.
Iwan mengungkapkan bila menelaah program 10.000 MW di masa lalu, keterlambatan lebih banyak disebabkan pembebasan lahan dan perizinan. “Melihat komitmen pemerintah dengan membuat kebijakan perizinan satu pintu, yang tadinya panjang sekali menjadi lebih pendek. Pemerintah pun banyak melakukan sosialisasi dan diskusi-diskusi ke daerah-daerah untuk mendukung program ini,”kata Iwan.
Hal lain dukungan UU No. 2 tentang pembebasan lahan.  “Ini menjadi lebih realistis. Walaupun demikian, MKI melihat ketidakpastian masih ada. Apakah program 35.000 MW selesai semuanya pada tahun 2019. Apakah mundur hingga 1 atau tahun. Dan ini realistis,”tegas Iwan. Belum lagi masalah membangun pra konstruksinya saja masih ada ketidakpastian.
Kendati demikian, MKI tetap mendukung program tersebut.  MKI juga mengakui bahwa program 10.000 MW pada pemerintahan sebelumnya  belum tercapai. Masih sisa 7.000 yang tidak selesai. “Justru pengalaman 10.000 MW yang terdahulu tersebut menjadi pengalaman buruk yang baik agar jangan juga terjadi pada program 35.000 MW,”tandas Iwan. (SB)

Leave a comment